Thursday, April 06, 2006

Larangan Merokok - disidang nih


Udah pada denger kalo merokok dilarang mulai hari ini (6 April 2006) ? Hakim menjatuhkan vonis Rp. 20.000 dan ongkos perkara Rp. 1000 kepada perokok yang masih bandel. Apakah anda termasuk juga? Emang rada buang2 waktu juga ya menyidangi orang2 yang bandel merokok tidak pada tempatnya. udah gitu, pake trantib sgala untuk mentertibkan perokok yang tidak pada tempatnya merokok. ya habis mo gimana lagi.. smua udah ada Peraturannya loh.. Perda No.2 tahun 2005. Sidangnya udah mulai digelar di Auditorium Gelanggang Remaja Jak- pus, namanya Sidang Operasi Yustisi. wulan sempet ngebahas juga kan sebelumnya di blog ini klik disini.

No comments: